Pengertian
Larutan adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut. Mis : terdispersi secara molecular dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur.
Karena molekul-molekul dalam larutan terdispersi secara merata, maka penggunaan larutan sebagai bentuk sediaan, umumnya memberikan jaminan keseragaman dosis dan memiliki ketelitian yang baik jika larutan diencerkan atau dicampur.
Zat pelarut disebut solvent, zat yang terlarut disebut solute.
Untuk lebih jelasnya silahkan download disini
SOLUTIO (LARUTAN)
06.12 |
Label:
farmasetika dasar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar